Langsung ke konten utama


 



Pertanyaan:

Apakah uzur tidak shalat berjamaah di masjid karena hujan itu gugur dengan adanya payung dan mantel?
Jawaban:

Adanya uzur tidak shalat berjamaah saat hujan adalah karena adanya masyaqqah (kesulitan) padanya. Kaidah fikih menyebutkan:

الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيرَ


“Kesulitan akan mendatangkan kemudahan.”

Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwasanya beliau meminta kepada muazin pada hari Jumat untuk mengumandangkan,

صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ

“Shalatlah di rumah-rumah kalian.”

Kemudian beliau mengatakan, “Sungguh, seperti ini sudah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sesungguhnya shalat Jumat adalah suatu keharusan atas kalian. Akan tetapi, aku tidak ingin mengeluarkan kalian berjalan di tanah yang berlumpur dan licin.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,

“Jika khawatir terganggu disebabkan oleh hujan atau tanah berlumpur, artinya ketika turun hujan. Kalau dia berangkat untuk shalat Jumat dan shalat jamaah dan terganggu karena hujan tersebut, dia mendapatkan uzur (untuk tidak datang). Bentuk ketergangguan karena hujan di antaranya baju menjadi basah, dinginnya cuaca, atau yang semisal dengannya.

Manakala dia tidak merasa terganggu oleh hujan, misalnya hujannya kecil, tidak ada uzur baginya. Dia wajib untuk hadir (shalat berjamaah). Sedikit kesulitan yang dia alami sesungguhnya menjadi pahala baginya.” (asy-Syarhul Mumti’, 4/317—318)

Dari keterangan di atas, bisa kita pahami bahwa jika payung dan mantel bisa mengatasi masyaqqah atau kesulitan, berarti tetap wajib hadir shalat berjamaah. Akan tetapi, jika tidak banyak teratasi, seseorang tetap mendapatkan uzur tidak hadir. Meski demikian, jika tidak terlalu menyulitkan, sebaiknya tetap hadir dengan menggunakan payung, mantel, atau yang semisalnya. Sebab, keutamaan shalat berjamaah sangat besar sebagaimana diketahui bersama.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi taufik-Nya bagi kita semua.

Wallahu a’lam bish-shawab.
(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

https://asysyariah.com/menghadiri-shalat-berjamaah-saat-hujan/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAKWAH JANGAN DIJADIKAN SARANA MENCARI DUNIA

  Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah berkata: وَاللهِ يَا إِخْوَانُ، لَوْ يَذْهَبُ الشَّخْصُ يَكْنِسُ الشَّوَارِعَ أَهْوَنُ مِنْ أَنْ يَأْكُلَ بِاسْمِ الدِّيْنِ. "Demi Allah wahai saudara-saudaraku, seandainya seseorang pergi menyapu jalanan (bekerja) hal itu lebih baik dibandingkan dia mencari makan dengan membawa nama agama." 📚Al-Basyair Fis Sama’il Mubasyir, no. 84 hlm. 18 📲Channel Telegram || http://t.me/SalafyBondowoso https://t.me/fawaidsolo/18880

CARA MENGOBATI AKHLAK JELEK

  CARA MENGOBATI AKHLAK JELEK Oleh : As Syaikh Muhammad Ibnu Shalih al'utsaimin Rahimahullah.  Pertanyaan:  Wahai Syaikh saya adalah seorang pemuda yang memiliki akhlak yang jelek, baik dalam pergaulan, atau berbicara, padahal saya selalu berusaha memperbaikinya, dalam keadaan saya walillaahilhamd komitmen menunaikan ibadah shalat wajib tepat pada waktunya, Ibadah shalat Sunnah, dan membaca Al-Quran, apakah perkara ini ada obatnya? mohon bimbingannya, Jazakumullahu khairan. Jawaban: Yang nampak, obat dari perkara ini adalah mudah, selama penanya berada di atas sifat yang telah disebutkan. Sesungguhnya yang semestinya baginya,apabila dia dalam keadaan marah adalah menahan amarah tersebut dan memendamnya, berdasarkan hadits. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ [رواه البخاري] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang laki-laki berk
  Peledakan Bom di Depan Gereja Katedral Makassar, Perbuatan Keji yang Sangat Bertentangan dengan Ajaran Islam Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah. Hari Ahad, 15 Sya’ban 1442 H/28 Maret 2021, kita dikejutkan dengan kejadian peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar. Tentu saja, seorang muslim yang baik tidak akan menyetujui dan justru mengutuk keras tindakan tersebut. Sebab, bom bunuh diri sangat bertentangan dengan syariat Islam, akal sehat, dan fitrah manusia. Agama Islam sangat melarang segala macam bentuk perusakan di muka bumi. Justru sebaliknya, agama Islam memerintahkan untuk berbuat baik kepada sesama. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ “.. dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”