Berobat kepada tukang sihir atau dukun, atau dengan cara-cara perdukunan semacam mantra yang mengandung unsur syirik, atau rajah-rajah yang tidak diketahui maknanya, hukumnya haram, bahkan bisa menyebabkan seseorang keluar (murtad) dari Islam.
Dari Muawiyah ibnul Hakam radhiallahu anhu, “Aku berkata,
يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي حَدِيثُ عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ وَقَدْ جَاءَ اللهُ تَعَالَى بِالْإِسْلاَمِ وَمِنَّا رِجَالًا يَأْتُونَ الْكُهَّانَ.
“Wahai Rasulullah, aku baru saja meninggalkan masa jahiliah. Sungguh, Allah telah mendatangkan Islam. Di antara kami ada orang-orang yang mendatangi para dukun.”
قَالَ: فَلاَ تَأْتِهِمْ
Beliau bersabda, “Janganlah engkau mendatangi mereka (para dukun).” (HR. Muslim)
Dari Shafiyah bintu Abi Ubaid, dari sebagian istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ فَصَدَّقَهُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
“Barang siapa mendatangi peramal, kemudian bertanya kepadanya tentang sesuatu lalu dia membenarkannya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR. Muslim)
Simak selengkapnya:
Komentar
Posting Komentar